Aceh Selatan – Sebuah fakta mengejutkan menjadi sorotan publik di Kabupaten Aceh Selatan Kembali terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran dana operasional pendidikan, Dipusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) MUNTAQA, yang berada di Kecamatan Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh
Diduga kuat oknum kepala yayasan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Muntaqa,diduga kuat telah melakukan berbagai praktik mark-up dan penggelembungan jumlah siswa. Tak hanya itu, ia juga terindikasi membuat data pembayaran guru honorer yang fiktif, serta melaporkan berbagai kegiatan program yang sebenarnya tidak pernah terlaksana.
Berdasarkan pantauan tim jurnalis di lapangan dan keterangan masyarakat sekitar, PKBM Muntaqa dinilai tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Warga mengaku tidak pernah meliat adanya kegiatan belajar masyarakat sebagai mana mestinya
“Akibat kondisi tersebut, masyarakat menduga PKBM Muntaqa hanya dijadikan wadah atau ‘ladang korupsi’ oleh oknum kepala yayasan. Bahkan warga sangat berharap dan meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh dan Kejari , Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan untuk melakukan audit menyeluruh selama SANTI MEUTIA, menjabat selaku kepala sekolah PKBM tersebut.
Diduga kuat, oknum kepala PKBM Muntaqa, telah melakukan penyalah gunaan wewenang Terindikasi melakukan penyimpangan dana BOP dari tahun 2023/2025. Untuk rincian dana yang diterima pertahun sangat fantastis namun pengunaan tidak ada yang Signifikan Contoh : BOP tahun 2025
Paket A: terdapat 40 siswa dengan dana bantuan sebesar Rp.52.000.000.
Paket B: terdapat 11 siswa, dengan dana bantuan sebesar Rp.16.500.000.
Paket C: terdapat 50 siswa dengan dana bantuan sebesar Rp. 90.000.000. Total dana yang diterima sebesar Rp, 158.500.000. Belum tahun sebelumnya dan berikutnya
Tak hanya itu, Diduga kuat oknum. Kepala PKBM Muntaqa telah mengelapkan dana bantuan Bos Afirmasi kinerja tahun 2025 sebesar 45.000.000. kuat dugaan dana tersebut masuk kantong pribadi
Pasalnya, Semenjak dana tersebut diterima, belum ada satu pun kegiatan yang dilaksanakan menggunakan anggaran BOS Afirmasi Kinerja. Selama ini seluruh kegiatan dilaporkan bersumber dari dana BOP, itu juga pun diduga banyak di antaranya bersifat fiktif.
Dari hasil investigasi tim jurnalis di lapangan, terungkap modus operandi yang diduga dilakukan oleh Kepala PKBM Muntaqa dalam menyimpangkan penggunaan dana, antara lain:
1. Siswa Fiktif: Mencantumkan nama-nama siswa yang sebenarnya tidak ada atau tidak pernah mengikuti pembelajaran untuk mengklaim dana bantuan.
2. Tutor/Pengajar Fiktif: Membuat data tenaga pendidik palsu agar anggaran honor dapat dicairkan.
3. Pemotongan Honor: Memotong paksa gaji asli para tutor yang benar-benar mengajar di Paud tersebut.
4. Pembelajaran Fiktif: Melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar yang pada kenyataannya tidak pernah dilaksanakan.
5. Pemalsuan Nota dan Laporan: Menggunakan nota atau kwitansi palsu sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan dana.
6. Rekayasa Daftar Hadir: Melaporkan kegiatan beserta daftar hadir yang direkayasa, atau mencatatkan pengajar yang tidak pernah datang mengajar.
7. Manipulasi Data Siswa (Mark-up): Menggelembungkan jumlah peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar mendapatkan alokasi dana yang jauh lebih besar dari ketentuan yang seharusnya.
Dan kami minta tegas kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan untuk segera meningkatkan pengawasan terkait pengunaan dana BOP di PKBM Muntaqa, agar kedepan pengunaan dana BOP bisa benar-benar dipergunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bukan untuk kepentingan pribadi
Karena Menilai hal tersebut telah melanggar hukum, khususnya sesuai Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Aturan tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan menyalahgunakan jabatan, dapat dipidana seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan keseriusan untuk mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara ini, Dalam waktu dekat akan segera dilaporkan kepada pihak Kejari agar nanti bisa dilakukan penyelidikan mendalam,” tegasnya.
Kepala PKBM Muntaqa dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan ( Bukannya pak.
Laporan kami sdh diterima sama pihak dinas pendidikan dan kebudayaan bidang PAUD DAN PNF sesuai dengan pemeriksaaannya.
jadi kesalahan kami dimana pak.
Mohon arahannya.
Terus apa yg bisa kami lakukan.)( Kami mohon jangan di terbitkan apa kita kasih uang atau dimana pak) ( Terima kasih ats arahannya. Dan informasi yg bapak dapat di lapangan. Setidaknya ini menjadi acuan kami untuk menggunakan BOP dengan benar dan sesuai arkas. )
Klau PKBM kami selama ini menjadi rujukan dinas pendidikan karna berada di pusat kota Tapktuan. Tapi bapak juga komunikasi dengan beberapa PKBM lain, masalah kejanggalan pengelolaan BOP. Karna setau saya PKBM yg menyerahkan laporan pertanggung jawaban hanyalah kami saja. Apakah pkbm menyeragamkan kami juga tidak tau.(Kami akan KOIRDINATOR dengan bapak. Klau kami ada kegiatan untuk bisa di publikasi.
Apakah bapak ada di daerah kami. Saya mau berikan ucapan terima kasih atas arahan dan informasi tadi.)(Uangnya saya kasih langsung atau saya TF pak.)ungkapnya Berita ini akan dikembangkan dan dimuat secara berkelanjutan sampai aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini hingga tuntas. (Red )




