PANYABUNGAN – Satuan Pelajar dan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyayangkan sikap pimpinan DPRD Madina yang hingga kini belum memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pendamping desa.
Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menyatakan kekecewaannya terhadap Ketua DPRD dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Madina. Menurutnya, pihak legislatif seolah menutup diri atas dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD berinisial “AN” dari Fraksi Partai Gerindra dalam kasus tersebut.
“Kami sudah berupaya melakukan konfirmasi langsung untuk meminta klarifikasi, namun belum ada jawaban. Sikap diam ini justru menimbulkan tanda tanya di masyarakat,” ujar Saleh kepada awak media.
Saleh menegaskan, ketidakpastian informasi ini dikhawatirkan membentuk persepsi negatif publik bahwa lembaga DPRD terkesan melindungi oknum yang bermasalah. Mengingat isu ini telah mencoreng marwah lembaga dewan, SATMA AMPI berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Dalam waktu dekat, kami akan membuat laporan resmi ke instansi terkait agar dugaan pungli ini diusut secara transparan. Jabatan seharusnya tidak disalahgunakan untuk menekan pendamping desa,” tambahnya.
Selain mendesak tindakan dari internal DPRD, SATMA AMPI juga meminta Partai Gerindra untuk bersikap tegas. Mereka berharap partai segera melakukan evaluasi terhadap kader yang bersangkutan demi menjaga kepercayaan konstituen di Mandailing Natal.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Ketua DPRD Madina dan pihak Fraksi Gerindra untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.



