BerandaBeritaBawa Sabu dan Ganja, Pria 27 Tahun Diamankan Satres Narkoba Polres Madina...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Bawa Sabu dan Ganja, Pria 27 Tahun Diamankan Satres Narkoba Polres Madina di Panyabungan Barat

MANDAILING NATAL | Garisdata.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal mengamankan seorang pria berinisial N (27) yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Longat, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal.
N diamankan petugas pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Res Narkoba Polres Mandailing Natal AKP S.R. Harahap bersama personel melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat berada di Desa Longat, petugas mendapati seorang pria yang diketahui berinisial N sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih. Petugas kemudian menghentikan dan mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan terhadap N, petugas menemukan satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,72 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp800.000.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakan N. Dari dalam jok kendaraan, polisi menemukan sembilan paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 20,30 gram serta satu bungkus aluminium foil berisi diduga ganja dengan berat bruto 1,03 gram.
Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BB 5336 RT.
Selanjutnya, N bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan kesehatan, N juga menjalani tes urine di RSUD Panyabungan. Hasil pemeriksaan menunjukkan AMP (+) dan MET (+).
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika yang berkaitan dengan barang bukti yang diamankan.
Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan narkotika di wilayah Mandailing Natal,” demikian imbauan kepolisian.
(TIM)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular