MANDAILING NATAL – Seluruh jajaran pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Suka Dame, Kecamatan Sinunukan, resmi menyatakan mundur massal pada 3 April 2026. Keputusan ini dipicu oleh sikap Kepala Desa Suka Dame berinisial FH, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas, karena dinilai tidak menggubris masukan pengurus dan masyarakat terkait lokasi pembangunan gedung koperasi.
Sebanyak tujuh personel pengurus yang mengundurkan diri tersebut terdiri dari:
Ketua: Joko Turjono dan Jar’an
Sekretaris: Isro Efendy Sipahutar dan Riyanto
Bendahara: Iman
Badan Pengawas: Agus Mujahid dan Johan Syah
Para pengurus mengungkapkan kekecewaan atas sikap FH yang dinilai vakum dan tidak komunikatif saat diajak berkoordinasi mengenai pembangunan KDMP. Poin utama perselisihan terletak pada penempatan lokasi bangunan yang dianggap tidak strategis dan terkesan tersembunyi.
“Kami menyayangkan penempatan bangunan saat ini. Sebagai program pemerintah, KDMP seharusnya berada di lokasi strategis agar mudah diakses dan berkembang sesuai harapan,” ujar salah satu mantan pengurus kepada media, Kamis (16/4).
Sebelumnya, pengurus dan warga telah mengusulkan agar gedung KDMP dibangun di lahan samping lapangan futsal atau lapangan voli karena lokasinya yang lebih terbuka. Namun, usulan tersebut ditolak oleh FH dengan alasan desa tidak memiliki anggaran untuk membangun ulang fasilitas olahraga tersebut jika lahannya terpakai.
Pernyataan FH tersebut disanggah oleh pengurus. Menurut mereka, Desa Suka Dame memiliki aset dana yang sebenarnya bisa digunakan sebagai dana talangan atau pendahuluan untuk relokasi lapangan voli.
“Lahan pengganti untuk lapangan voli sebenarnya tersedia dan biaya relokasinya tidak besar. Namun, kepala desa tetap pada pendiriannya tanpa memberikan solusi yang jelas,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Suka Dame (FH) belum memberikan tanggapan resmi terkait pengunduran diri massal pengurus koperasi tersebut.(MO)






