Mandailing Natal | Garisdata.com – Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (Komandan Madina) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III pada Rabu (4/11/2026). Aksi tersebut digelar di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mandailing Natal dan Kantor Bupati Madina.
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar segera memberikan kejelasan dan mengambil langkah tegas terkait sejumlah dugaan persoalan yang disampaikan Komandan Madina di lingkungan Disdikbud.
Aksi jilid III ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada 2 Oktober dan 22 Oktober 2026. Ketua Komandan Madina, Robi Nasution, mengatakan pihaknya kembali turun ke jalan karena aspirasi yang telah disampaikan berulang kali dinilai belum mendapatkan jawaban dan tindak lanjut yang konkret.
Menurut Robi, penyampaian aspirasi masyarakat harus mendapatkan perhatian serius dari pejabat yang memiliki kewenangan. Ia menilai, aspirasi tidak seharusnya hanya diteruskan dari satu pihak kepada pihak lainnya tanpa adanya kepastian mengenai penyelesaian.
“Sudah tiga kali kami menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Kami menghargai setiap pihak yang menerima dan menyampaikan aspirasi kami, tetapi yang kami harapkan bukan sekadar janji untuk meneruskan kepada pimpinan. Kami meminta tanggapan yang jelas, tindak lanjut yang nyata, dan pertanggungjawaban atas dugaan persoalan yang telah kami sampaikan,” tegas Robi.
Massa Datangi Disdikbud dan Kantor Bupati
Dalam aksi di Kantor Disdikbud Madina, massa diterima oleh Koordinator Pengawas, Zulkahfi Pulungan. Setelah mendengarkan aspirasi yang disampaikan, pihak dinas menyatakan bahwa tuntutan Komandan Madina akan diteruskan kepada pimpinan.
Namun, jawaban tersebut dinilai belum memberikan penjelasan terhadap substansi persoalan maupun tuntutan yang disampaikan. Massa kemudian melanjutkan aksi dengan mendatangi Kantor Bupati Mandailing Natal untuk meminta perhatian dan tindakan langsung dari pemerintah daerah.
Di Kantor Bupati Madina, massa diterima oleh Asisten III, Drs. Lis Mulyadi Nasution, MM. Dalam pertemuan tersebut, Lis Mulyadi menyampaikan bahwa aspirasi Komandan Madina akan diteruskan kepada pimpinan dan paling lambat Selasa mendatang akan ada tindak lanjut terhadap aspirasi yang disampaikan.
Komandan Madina menyatakan akan menunggu realisasi komitmen tersebut dan berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi memberikan kepastian serta langkah konkret terhadap persoalan yang dipersoalkan.
Soroti Revitalisasi, BOS hingga Anak Putus Sekolah
Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan Komandan Madina antara lain dugaan intervensi dan pengondisian dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026, dugaan penerimaan fee oleh oknum terkait, serta dugaan praktik jual beli paket pekerjaan konstruksi di lingkungan Disdikbud Madina.
Selain itu, Komandan Madina juga menyoroti dugaan intervensi dan penerimaan fee dalam pengadaan buku yang bersumber dari Dana BOS TA 2025–2026, serta dugaan pungutan dalam administrasi penyaluran atau pencairan Dana BOS TA 2024–2026.
Tidak hanya itu, persoalan anak putus sekolah juga menjadi perhatian. Komandan Madina menyoroti angka sekitar 1.370 anak yang disebut putus sekolah di Kabupaten Mandailing Natal.
Atas sejumlah persoalan tersebut, Komandan Madina mendesak Bupati Mandailing Natal melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Mereka juga meminta Bupati mempertimbangkan pencopotan Kepala Disdikbud dari jabatannya apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya persoalan yang harus dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Komandan Madina mendesak Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap berbagai dugaan persoalan yang telah disampaikan serta mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Robi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal komitmen Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
“Kalau sampai batas waktu yang dijanjikan tidak ada kejelasan tindak lanjut, kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Komandan Madina berharap pemerintah daerah segera memberikan jawaban resmi dan membuka langkah penyelesaian yang transparan terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
(TIM)



