BerandaDaerahAsahanUnit Reskrim Kota Kisaran Menggrebek Warung Tuak, Seorang Pengedar Narkoba Di Amankan
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Unit Reskrim Kota Kisaran Menggrebek Warung Tuak, Seorang Pengedar Narkoba Di Amankan

Garisdata.com| ASAHAN — Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah warung tuak yang berada di Jalan Mara Rusli, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Komang Sri Ayu Kumala, S.Tr.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang laki-laki yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Lama, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Supangat, S.H., M.H. bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang saat itu sedang berada di warung tuak,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip sedang dan 15 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,06 gram. Selain itu turut diamankan plastik klip kosong, pipet sekop, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp50 ribu, serta satu unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Kisaran Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. (SN)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular