Batam, kepulauan Riau, garisdata.com – Kesabaran tampaknya sudah berada di ambang batas. Melihat kenyataan bahwa akses informasi publik terus dipersulit dan ditutup rapat, LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) DPD Kota Batam kini mengambil keputusan berat namun tegas: membawa persoalan ini ke ranah hukum pidana hingga lembaga pemberantasan korupsi. Ancaman ini disampaikan sebagai langkah terakhir demi menjaga kehormatan uang rakyat yang seharusnya dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab, selasa, 12/5-2026.
Ketua LSM TKP DPD Kota Batam, Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang serius mempertimbangkan untuk melaporkan seluruh rangkaian peristiwa ini kepada aparat penegak hukum, mulai dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan karena pintu dialog dan prosedur administrasi seolah dibungkam dan tidak lagi memberikan harapan.
“Kami tidak menginginkan hal ini terjadi, namun tampaknya tidak ada jalan lain yang tersisa. Kami terpaksa akan meneruskan langkah ini dengan melaporkannya ke Tipikor maupun KPK. Tujuan kami satu dan tidak berbelit: meminta agar seluruh pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Batam diperiksa dan diaudit secara menyeluruh, tuntas, serta transparan. Kami ingin memastikan tidak ada satu rupiah pun yang hilang atau disalahgunakan,” ujar Haris dengan nada serius dan menyentuh perasaan.
Menurut Haris, keterbukaan informasi ibarat jantungnya pencegahan korupsi. Ketika pemerintah berani membuka diri dan menunjukkan data secara jujur, di situlah pengawasan masyarakat dapat bekerja menjaga kebersihan pemerintahan. Namun sebaliknya, jika informasi dikunci rapat-rapat, maka ruang gelap untuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang kian terbuka lebar tanpa ada yang berani melihat.
“Keterbukaan adalah cahaya yang membasmi rayap-rayap korupsi. Jika cahaya itu dimatikan, jangan heran jika kerusakan makin meluas. Itulah sebabnya kami menekankan, selama badan publik tidak transparan dalam menggunakan anggaran, maka tugas kami sebagai masyarakat untuk mengawasi tidak akan pernah berjalan maksimal,” tambahnya.
Ia pun menegaskan dengan tegas bahwa gerakan yang dilakukan pihaknya sama sekali bukanlah upaya mencari sensasi atau sekadar ingin terkenal. Semua langkah yang diambil adalah bentuk pengabdian dan tanggung jawab nurani sebagai warga negara, demi menjaga harta yang bukan milik penguasa, melainkan milik rakyat banyak.
“Kami lakukan ini bukan untuk mencari nama, melainkan murni sebagai bentuk kontrol sosial. Ingatlah selalu, setiap rupiah dalam APBD maupun APBN itu adalah keringat, jerih payah, dan hak rakyat. Sudah sepantasnya, sudah menjadi kewajiban moral, bahwa masyarakat berhak tahu dan berhak memastikan uang mereka dipakai untuk apa, disalurkan ke mana, dan untuk kepentingan siapa,” tutup Haris dengan nada yang menggetarkan hati nurani setiap pemangku kebijakan. ( Tim)



