MANDAILING NATAL | Garisdata.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal mengapresiasi langkah cepat masyarakat Kelurahan Jamur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, dalam merespons dugaan ancaman kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar kawasan masjid.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Mandailing Natal, Mekar Harahap, menilai respons cepat masyarakat merupakan bentuk kepedulian nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi rumah ibadah dari dampak aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak.
“Kami mengapresiasi gerak cepat masyarakat. Mereka tidak menunggu persoalan semakin parah, tetapi langsung mengambil langkah untuk menyelamatkan lingkungan dan masjid. Ini merupakan bentuk kepedulian dan keberanian masyarakat dalam menjaga wilayahnya,” ujar Mekar.
Menurutnya, persoalan lingkungan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab masyarakat. Pemerintah daerah, Satuan Tugas (Satgas), serta Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai perlu hadir secara aktif melalui pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.
“Masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi persoalan ini sendiri. Satgas dan APH harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan terhadap masyarakat, lingkungan, serta rumah ibadah,” tegasnya.
Mekar juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan agar potensi kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Mandailing Natal, Tantowi Yahya Nasution, menegaskan bahwa HMI akan terus mengawal persoalan lingkungan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, termasuk dugaan aktivitas PETI yang berpotensi mengancam lingkungan dan fasilitas umum.
“Kami berdiri bersama masyarakat. Pemerintah, Satgas dan APH harus segera mengambil langkah konkret agar persoalan seperti ini tidak terus berulang. Lingkungan dan rumah ibadah harus mendapatkan perlindungan,” tegas Tantowi.
HMI Cabang Mandailing Natal mendorong pemerintah bersama aparat terkait melakukan langkah konkret dan terukur, termasuk memastikan aktivitas pertambangan di sekitar permukiman dan rumah ibadah tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun membahayakan masyarakat.
HMI juga meminta pengawasan dilakukan secara berkelanjutan serta mengedepankan solusi permanen, sehingga masyarakat tidak harus kembali bergerak sendiri ketika ancaman terhadap lingkungan dan fasilitas umum muncul.
(TIM)




