BerandaBeritaSeoang Bandar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Palas, Saat Bersama Pacarnya
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Seoang Bandar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Palas, Saat Bersama Pacarnya

Ggarisdata.com | Padang Lawas – Dalam Operasi Antik Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Tahun 2026, Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dari Dua orang pria berinisial MRH alias Pai dan turut diamankan seorang perempuan berinisial AH, tepatnya di Desa Hurong Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas. Senin, (25/05/2026) pukul 17.40 wib sampai selesai.

“Kedua tersangka tersebut inisial MRH, (40), bekerja sebagai Wiraswasta, warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Palas dan Turut Diamankan seorang perempuan dengan inisial AH, (30), berstatus Belum Bekerja, warga Desa Simare – mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kabupaten Kota Sibolga.,” kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, Kepada awak media, Selasa (26/05/2026).

Dari penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka MRH alias Pai berupa 1 (satu) Plastik klip besar berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 54,51 gr (lima puluh empat koma lima puluh satu gram), 1 (satu) plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 1,53 gr (satu koma lima puluh tiga gram), 1 (satu) bungkus kertas putih berisikan narkotika jenis ganja berat bruto 0,90 gr (nol koma sembilan puluh gram,

Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) sendok kecil dari pipet, 1 (satu) bal plastik kosong,
1 (satu) plastik klip besar kosong, 1 (satu) bungkus rokok surya, 2 (dua) lembar tissue, 1 (saru) dompet warna coklat, 1 (satu) tas samping warna hitam, 1 (satu) unit handphone android., 1 unit speda motor vixion warna hitam, dan Uang tunai Rp. 1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Sedangkan dari AH juga disita barang bukti berupa 1 (satu) buah sendok pipet, dan 1 (satu) plastik klip kecil” Katanya.

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular