BerandaBeritaSatreskrim Polres Sergai Menyisir Lokasi Perjudian Tembak Ikan Di Sei Bamban, Diduga...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Satreskrim Polres Sergai Menyisir Lokasi Perjudian Tembak Ikan Di Sei Bamban, Diduga Informasi Telah Bocor

Garisdata.com| SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai, yang di pimpin oleh AKP Binrod Situngkir SH. MH, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (12/5/2026).

Penyisiran dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di dua lokasi yang disebut warga kerap dijadikan tempat perjudian, yakni di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir SH. MH memerintahkan Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim opsnal untuk langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi yang diduga milik seseorang berinisial AK.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi perjudian tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya.

Namun, berdasarkan hasil penyisiran di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Lokasi yang diperiksa diketahui dalam keadaan kosong dan tertutup, kuat dugaan informasi telah bocor ke pemilik maupun pengelola perjudian.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya menjelaskan, pihak kepolisian tetap berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Sergai.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, baik di lokasi tersebut maupun di wilayah hukum Polres Sergai lainnya,” ujarnya di Mako Polres Sergai.

Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk mempercepat laporan kepada pihak kepolisian, sehingga tindak lanjut dapat segera dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (SN)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular