BerandaBeritaDaerahSATMA AMPI Madina Desak Propam Usut Dugaan Keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Batahan...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

SATMA AMPI Madina Desak Propam Usut Dugaan Keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Batahan dalam Tambang Emas Ilegal

Garisdata.com | Mandailing Natal— Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali mencuat ke publik. Kali ini, tudingan mengarah pada dugaan keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Batahan sebagai pemodal aktivitas tambang ilegal tersebut.

Informasi ini bersumber dari beredarnya bukti percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI, serta keterangan dari mantan koordinator lapangan (korlap) tambang.
Merespons hal itu, Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Madina, Muhammad Saleh, meminta pihak berwenang segera menelusuri dan mengklarifikasi informasi tersebut secara profesional.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Tetapi ketika muncul bukti percakapan dan keterangan dari orang yang pernah berada di lapangan, maka informasi ini jangan dianggap angin lalu. Telusuri dan buktikan. Kalau tidak benar, sampaikan. Kalau benar, jangan ada yang dilindungi,” tegas Saleh melalui keterangan tertulisnya.

Saleh mengakui bahwa bukti percakapan dan keterangan yang beredar belum dapat dijadikan kesimpulan hukum. Namun, menurutnya indikasi tersebut cukup serius untuk menjadi dasar pendalaman oleh institusi pengawas internal kepolisian.

Pihak SATMA AMPI Madina mengaku telah melayangkan konfirmasi via WhatsApp kepada Kanit Reskrim Polsek Batahan terkait tudingan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pejabat yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Saleh menegaskan, tidak adanya respons tersebut tidak boleh langsung diartikan sebagai pembenaran. Karena itu, pihaknya tetap menghormati hak jawab yang bersangkutan dan meminta institusi Polri turun tangan.

“Kami meminta Bidpropam Polda Sumut dan Kapolres Madina untuk tidak alergi terhadap informasi dari masyarakat. Periksa masalah ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti,” ujarnya.

Ia menilai, dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas PETI merupakan persoalan serius karena memicu konflik kepentingan dan merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Penyelidikan pun didesak agar tidak hanya menyasar pekerja kecil di lapangan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah kepada pekerja lapangan, sementara dugaan keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan justru tidak disentuh. Jangan hanya tangkap operator excavator lalu kasus selesai. Bongkar sampai ke pemodal dan jaringannya,” pungkas Saleh.***

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular