BerandaBeritaSatgas PETI Polres Madina Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, 3 Mesin...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Satgas PETI Polres Madina Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, 3 Mesin Dompeng Diamankan

Mandailing Natal | Garisdata.com — Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Mandailing Natal melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Kotanopan, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Kepala Satgas Penertiban PETI Kabupaten Mandailing Natal, Kompol Aris Fianto, S.Sos., yang juga menjabat sebagai Wakapolres Mandailing Natal.
Penertiban melibatkan unsur TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Sejumlah pejabat dan personel yang terlibat di antaranya perwakilan Dandim 0212/TS, Sekda Mandailing Natal Afrizal Nasution, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Dansubdenpom, Kasat Pol PP, Kaban BPBD, serta personel yang tergabung dalam Satgas Penertiban PETI.
Sebelum turun ke lokasi, tim terlebih dahulu melaksanakan apel dan menerima arahan terkait langkah-langkah penertiban serta penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Setelah itu, tim bergerak menuju Kelurahan Pasar Kotanopan, Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan. Di lokasi tersebut, petugas memasang spanduk larangan aktivitas PETI sekaligus melakukan penertiban terhadap sejumlah sarana yang ditemukan di lokasi.
Petugas menemukan antara lain alat penyaring emas berbahan kayu serta camp yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Selanjutnya, Satgas bergerak menuju Desa Padang Bulan Muara Soro, Kecamatan Kotanopan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga unit mesin dompeng (Dongfeng) yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Ketiga mesin tersebut kemudian didata dan dibawa ke Mapolres Mandailing Natal untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Satgas PETI Kabupaten Mandailing Natal dalam mencegah dan menanggulangi aktivitas pertambangan emas tanpa izin, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polres Mandailing Natal bersama unsur terkait akan terus melakukan langkah-langkah penertiban terhadap aktivitas PETI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan berjalan lancar dan kemudian dilanjutkan dengan olahraga bersama.
(TIM/HPMN)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular