Garisdata.com | ASAHAN – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta meminimalisir peredaran gelap narkotika dan penyakit masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Asahan menggelar razia skala besar di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Kabupaten Asahan. (17/05/2026).
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kesucian wilayah Asahan dari segala bentuk kemaksiatan dan tindak pidana.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha hiburan malam mematuhi jam operasional serta tidak membiarkan tempat usaha mereka menjadi sarang peredaran narkoba maupun tindak kriminalitas lainnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba maupun aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Asahan. Razia ini adalah bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Revi Nurvelani.
Jajaran Kepolisian Polres Asahan Saat Melakukan Razia THM
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, mulai dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Intelkam, hingga Personel Sabhara. Petugas menyisir sejumlah lokasi THM populer di Kota Kisaran dan sekitarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan KTP terhadap seluruh pengunjung dan staf THM. Penggeledahan Badan dan Barang agar memastikan tidak ada senjata tajam (sajam), senjata api, maupun narkotika yang dibawa masuk.
Sejumlah pengunjung yang dicurigai diwajibkan menjalani tes urine di lokasi untuk mendeteksi penggunaan zat terlarang. Dalam Tes Urine yang dilakukan sebanyak sembilan orang dicurigai. Dan setelah dilakukan tes urine hasilnya dinyatakan negatif.
Hingga berakhirnya kegiatan, petugas memberikan imbauan keras kepada para pengelola THM agar tetap kooperatif dan melaporkan segera jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan.
Petugas memberikan imbauan keras kepada para pengelola THM
“Dari hasil pemeriksaan malam ini, kami memberikan teguran kepada beberapa pengelola terkait jam operasional. Kami akan terus memantau secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran berat, kami tidak segan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna pencabutan izin usaha,” tambah Kasat Narkoba Polres Asahan Kompol P Gultom SH.
Polres Asahan juga mengajak peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik peredaran narkoba di lingkungan kita sendiri. (SN)



