PADANG, Garisdata.com – Wajah Jalan By Pass Kota Padang kini tengah menjadi sorotan tajam. Keberadaan sejumlah kafe dan minimarket di sepanjang jalur utama tersebut mulai dikeluhkan masyarakat.
Pasalnya, banyak pelaku usaha yang diduga “memakan” bahu jalan untuk kepentingan lahan parkir dan bangunan, hingga memicu kemacetan dan risiko kecelakaan. Persoalan ini memunculkan keraguan publik terkait kepemilikan izin Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (AMDAL Lalin). Mengingat statusnya sebagai jalan nasional, pengawasan jalur ini berada langsung di bawah kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sumatera Barat.
Ketua Ormas MPI Padang, Devi Hariyanto, menegaskan bahwa maraknya bangunan usaha yang memanfaatkan ruang publik di pinggir jalan nasional ini menunjukkan adanya lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
“Ada kafe yang area parkirnya sampai menghabiskan bahu jalan. Ini jelas sangat mengganggu dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di jam-jam sibuk. Pertanyaannya, bagaimana izin AMDAL Lalin-nya? Apakah sudah dikantongi atau justru ada pembiaran?” ujar Devi kepada awak media, Selasa (5/5/2026).

Lebih lanjut beliau menambahkan, Penyempitan ruang jalan akibat aktivitas parkir kendaraan pengunjung kafe dan minimarket dinilai memperburuk arus lalu lintas di jalur cepat tersebut.
Masyarakat mendesak adanya tindakan tegas dan nyata dari pihak berwenang untuk menertibkan bangunan-bangunan yang melanggar aturan tata ruang dan marka jalan.
“Jangan sampai ada pembiaran berlarut-larut yang merugikan kepentingan umum,” tambah Devi.
Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala BPJN Wilayah Sumatera Barat, Elsa Putra Friandi, melalui pesan WhatsApp pribadinya terkait status perizinan dan langkah pengawasan yang akan diambil. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons atau jawaban resmi.
Publik kini menanti transparansi dan langkah konkret dari pemerintah maupun BPJN untuk mengembalikan fungsi bahu jalan sesuai aturan yang berlaku, demi keselamatan dan kenyamanan warga Kota Padang. (Tim)



