Garisdata.com. SIMALUNGUN – Praktik judi tersebut bahkan kuat dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal tersebut, karena dengan bebas beroprasi tanpa tersentuh hukum
Terlihat jelas didalam ruangan bentuk usaha ilegal yang di rakit menjadi mesin sebagai alat perjudian yang tanpa izin bebas beroprasi.
Keberadaan judi tembak ikan ini bukan hanya melanggar hukum tapi merusak moral tatanan sosial masyarakat, dan dengan diamnya Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat.
Masyarakat memohon kepada pihak berwajib untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini.Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena ketidakmampuan atau bahkan ketidakmampuan mereka untuk memberantas praktik judi yang merajalela di wilayah hukum Polres Simalungun dan tangkap para pengusaha ilegal yang tidak mempunyai izin.
Masyarakat juga memohon kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera turun tangan menginvestigasi kasus ini secara tuntas dan transparan serta Mengevaluasi kinerja Kapolres Simalungun beserta jajaran dan memberi tindakan tegas kepada semua pihak yang terlibat membekingi tindak pidana perjudian. (SN)



