BerandaBeritaKoorwil BGN Madina Dinilai Tertutup, Kadis Kominfo: Kami Akan Cari Tahu Proseduralnya
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Koorwil BGN Madina Dinilai Tertutup, Kadis Kominfo: Kami Akan Cari Tahu Proseduralnya

 

garisdata.com (Madina) – Transparansi kinerja Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Koorwil BGN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, dalam mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan tajam. Pihak BGN di daerah dinilai menutup diri dari akses informasi publik dan media massa terkait berbagai isu krusial di lapangan.

Kominfo Mandailing Natal

Menanggapi hal tersebut, Anggota Satgas Percepatan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mandailing Natal, Syail Lubis, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan dan laporan yang berkembang di masyarakat. Senin, (21/09).

“Kami akan teruskan ke korwil BGN. Evaluasi dilakukan pihak BGN. Kami akan cari tahu proseduralnya,” ujar Syail Lubis kepada awak media.

Sikap bungkam dan tertutupnya pihak Koorwil BGN Madina ini memicu pertanyaan besar dari berbagai kalangan. Media massa kesulitan mendapatkan konfirmasi resmi mengenai rentetan persoalan sensitif yang dikonsumsi publik selama ini.

Adapun beberapa polemik penting yang hingga kini belum mendapat penjelasan transparan dari BGN Madina meliputi, Isu Kualitas Makanan: Adanya dugaan kasus keracunan makanan hingga temuan hidangan yang berulat dalam penyaluran MBG di lapangan. kemudian Manajemen Pengelolaan yakni Mekanisme perekrutan relawan untuk dapur MBG yang dinilai tidak transparan. Selanjutnya Hak Tenaga Pendidik. Ketidakjelasan mengenai sistem pembayaran insentif bagi para guru yang ikut dilibatkan dalam proses penyaluran makanan ke siswa. Serta legalitas Operasional. Keberadaan kantor resmi Koorwil BGN Madina yang sampai saat ini tidak diketahui secara pasti letak dan posisinya oleh publik.

Syail Lubis menyatakan bahwa fungsi pengawasan dan evaluasi mutlak berada di tangan internal BGN pusat. Namun, selaku bagian dari elemen daerah, pihaknya berkomitmen untuk memastikan alur koordinasi tetap berjalan sesuai koridor hukum demi menjaga kelancaran program nasional ini di Mandailing Natal. (Bakty)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular