Garisdata.com. MEDAN – Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Medan membekuk seorang pemasok narkotika jenis sabu di wilayah Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Senin (4/5/2026) dini hari.
Pelaku berinisial AR alias Gerandong (47) ditangkap setelah sempat ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan saat hendak diamankan petugas.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan Gerandong ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 20 gram sabu yang dikemas dalam dua plastik berukuran besar. Saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku merupakan residivis. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melawan sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu kaki pelaku,” ujar Kompol Rafli, Selasa (5/5/2026).
Perwira menengah Polri itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia juga menyebut kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba yang mencoba melarikan diri, apalagi melawan petugas dalam proses penegakan hukum,” Tegasnya. (SN)



