Mandailing Natal | Garisdata.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal mendesak Polres Mandailing Natal segera memberikan kejelasan terkait perkembangan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) serta hasil autopsi FF kepada pihak keluarga.
FF ditemukan meninggal dunia pada 15 Juni 2026 di kawasan Proyek Irigasi Sihepeng 3. Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perhatian keluarga dan masyarakat, terutama menyangkut penyebab kematian serta perkembangan proses hukum atas perkara tersebut.
Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Mandailing Natal, Ahsan Anggita Rapollo, menegaskan bahwa keluarga korban berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara.
“Kami meminta Polres Mandailing Natal segera memberikan kejelasan perkembangan SP2HP dan hasil autopsi. Keluarga korban jangan dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Kami berharap kepolisian menyampaikan informasi secara transparan sepanjang tidak mengganggu proses hukum,” tegas Ahsan Anggita Rapollo.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Mandailing Natal, Tantowi Yahya Nasution, menegaskan bahwa HMI akan terus mengawal kasus tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
“Kami tidak bermaksud mencampuri proses penyidikan. Namun, HMI memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat dan tentunya untuk memastikan kasus ini tidak berlarut tanpa kejelasan. Kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban harus menjadi perhatian utama,” tegas Tantowi Yahya Nasution.
HMI Cabang Mandailing Natal meminta Polres Mandailing Natal segera menyampaikan perkembangan SP2HP dan penjelasan resmi terkait penanganan perkara tersebut kepada keluarga korban.
HMI juga mendorong agar apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(TIM/HPL)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA




