Mandailing Natal | Garisdata.com – Seorang pemilik toko di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berinisial AY, dilaporkan ke Polres Madina atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial Suriyo (12). Korban diduga mengalami kekerasan setelah dituduh mencuri uang dan barang dagangan di toko milik terlapor.
Ayah korban, Ismail Lubis, mengatakan laporan resmi telah disampaikan ke Polres Madina melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Benar, saya sudah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak saya ke Polres Madina,” ujar Ismail Lubis kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/190/V/2026/SPKT/Polres Madina, tertanggal 7 Mei 2026. Pihak keluarga juga melampirkan hasil visum et repertum dari rumah sakit sebagai bukti pendukung.
Menurut keterangan pelapor, peristiwa itu terjadi pada 27 April 2026 di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek. Korban yang masih duduk di bangku kelas VI SD diduga dipukul dan dianiaya oleh pemilik toko setelah dituduh melakukan pencurian tanpa bukti yang jelas.
“Anak saya mengalami luka lebam di bagian pelipis mata kiri akibat ditampar. Selain itu, punggungnya ditendang dan tangannya dipiting ke belakang,” ungkap Ismail.
Keluarga korban juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian yang disebut berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Oknum tersebut diketahui berinisial SN dan disebut menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Linggabayu.
Pelapor menyebut, alih-alih melindungi anak di bawah umur, oknum polisi tersebut justru diduga melakukan intimidasi terhadap korban.
“Kalau dalam waktu setengah batang rokok ini kau tidak mengaku mencuri, akan kupatah-patahkan tanganmu,” kata Ismail menirukan ucapan yang diduga disampaikan SN kepada korban.
Keluarga korban mengaku sangat menyayangkan dugaan tindakan intimidasi tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Seharusnya seorang aparat melindungi masyarakat, bukan malah ikut mengintimidasi anak kami,” tegasnya.
Selain itu, keluarga korban juga meminta Polres Madina mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan tersebut, termasuk mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang disebut berada di tempat kejadian perkara.
(TIM)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA



