BerandaArtikelAmsakar-Li Claudia Lindungi 6.000 Nelayan Batam Lewat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Amsakar-Li Claudia Lindungi 6.000 Nelayan Batam Lewat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Batam, kepulauan Riau, garisdata.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat pesisir. Sebagai bentuk komitmen nyata, Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menetapkan anggaran melalui APBD Tahun Anggaran 2026 untuk menanggung seluruh iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 6.000 nelayan di wilayah Batam.

 

Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang menjangkau 5.000 nelayan, sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja yang berisiko tinggi. Pembayaran iuran senilai Rp16.800 per bulan per peserta telah dijadwalkan dimulai sejak Januari 2026 sepenuhnya ditanggung oleh anggaran daerah.

 

Melalui program ini, setiap nelayan terdaftar mendapatkan perlindungan dua manfaat utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia, berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta. Nilai manfaat bertambah besar dengan adanya fasilitas beasiswa pendidikan untuk dua anak peserta, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, dengan total bantuan mencapai maksimal Rp174 juta. Fasilitas beasiswa ini dapat diperoleh dengan syarat kepesertaan aktif minimal selama tiga tahun.

 

Cakupan perlindungan tidak hanya terbatas pada nelayan. Sebanyak 10.285 pekerja rentan lainnya juga masuk dalam program yang sama, meliputi 10.000 pengemudi ojek online, 225 penambang boat pancung, dan 60 penarik becak kayuh. Pemerintah juga menyertakan perangkat pelayanan masyarakat seperti Ketua RT/RW, imam masjid, serta kader Posyandu sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan bagi tenaga kerja informal dan pelaku pelayanan publik di tingkat akar rumput.

 

Masyarakat, khususnya kalangan nelayan, menyambut positif langkah ini. Program ini dinilai sangat krusial karena selama ini kelompok pekerja informal sangat rentan menghadapi risiko kerja namun belum memiliki perlindungan sosial yang memadai.

 

Guna menjaga akuntabilitas dan ketepatan sasaran, Pemko Batam menerapkan sistem verifikasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini bertujuan mencegah adanya penerima manfaat ganda. Mekanisme pergantian peserta juga diterapkan: jika ada peserta yang meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat, kuota akan langsung diisi oleh penerima baru pada bulan berikutnya agar target jumlah penerima tetap terpenuhi.

 

Pemko Batam menargetkan peningkatan kuota perlindungan hingga 6.500 nelayan pada tahun 2027 mendatang. Pendaftaran peserta masih dibuka secara berkelanjutan dengan seluruh proses pelayanan yang dipastikan gratis dan tanpa pungutan biaya.

 

Program ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang turut melengkapi perlindungan bagi sekitar 1.000 nelayan tambahan di wilayah ini.

 

Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan penanaman modal, tetapi juga menempatkan kesejahteraan dan perlindungan warga — khususnya masyarakat pesisir dan pekerja kecil — sebagai prioritas utama pembangunan daerah.(Hendra)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular