BerandaBeritaWarga Pulo Padang Tunggu Solusi di Tengah Penertiban Tambang
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Warga Pulo Padang Tunggu Solusi di Tengah Penertiban Tambang

MANDAILING NATAL | Garisdata.com — Masyarakat Pulo Padang, Kabupaten Mandailing Natal, berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), tetapi juga menyiapkan solusi bagi warga yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas tersebut.
Penertiban PETI yang dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) PETI membuat sebagian masyarakat mulai menghadapi ketidakpastian mengenai sumber penghasilan mereka.
Warga memahami bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan persoalan hukum yang harus ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, mereka berharap penegakan aturan juga dibarengi dengan perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Kalau memang tambang ini harus ditutup, kami mau mengikuti aturan. Tetapi pemerintah harus memberikan solusi. Setelah tambang ditutup, kami harus bekerja apa? Anak-anak kami mau makan dari mana dan bagaimana biaya sekolah mereka?” demikian keresahan yang disampaikan masyarakat.
Bagi warga, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai mempertahankan aktivitas pertambangan. Mereka mempertanyakan keberlanjutan kehidupan keluarga apabila sumber penghasilan tersebut dihentikan.
Selama ini, aktivitas pertambangan menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog sebelum dilakukan penertiban secara menyeluruh. Pemerintah dinilai perlu memetakan kondisi warga serta jumlah keluarga yang terdampak apabila aktivitas pertambangan dihentikan.
Selain itu, masyarakat berharap adanya kejelasan mengenai kemungkinan penataan aktivitas pertambangan melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya kepastian hukum, warga berharap aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi sumber penghidupan dapat diarahkan ke jalur yang legal, tertib, serta memiliki pengawasan terhadap keselamatan dan lingkungan.
Di sisi lain, apabila aktivitas pertambangan memang harus dihentikan, masyarakat berharap pemerintah menyiapkan alternatif mata pencaharian yang realistis dan dapat dijalankan oleh warga.
Sebab, bagi sebagian keluarga, penghentian aktivitas tambang bukan hanya berarti berhentinya kegiatan menggali tanah. Dampaknya juga menyangkut kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli kebutuhan pangan, membiayai pendidikan anak, hingga memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Masyarakat Pulo Padang menegaskan bahwa mereka tidak meminta hukum diabaikan. Mereka hanya berharap penegakan hukum berjalan beriringan dengan solusi ekonomi dan sosial bagi masyarakat terdampak.
“Setelah tambang ditutup, kami harus hidup dari apa?” menjadi salah satu pertanyaan yang kini mereka sampaikan kepada pemerintah.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama pemerintah terkait dapat menghadirkan solusi nyata, baik melalui penataan sesuai aturan, kepastian WPR dan IPR apabila memenuhi persyaratan, maupun penyediaan alternatif mata pencaharian.
Bagi masyarakat Pulo Padang, persoalan tambang bukan hanya tentang aktivitas pertambangan. Di baliknya terdapat keluarga yang membutuhkan penghasilan dan anak-anak yang membutuhkan masa depan.
(TIM)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular