Garisdata.com. Serdang Bedagai – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika,
Seorang pria bernama M Yusuf alias Wak Amat (57) ditangkap di Dusun 6, Desa Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (28/4/2026) pukul 01.20 WIB.
Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David melalui Kanit 2 Iptu Anggiat Sidabutar, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.Sebelumnya, petugas lebih dulu mengamankan Muhammad Iswan Wahyudi alias Wahyu Ceper (27), warga Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Serdangbedagai.”Wahyu mengaku memperoleh pil ekstasi dari Wak Amat,” ujarnya Jumat (1/5/2026).
Berdasarkan dari keterangan Wahyu, tim Satres Narkoba Polres Sergai melakukan pengembangan, dan menyamar sebagai pembeli (undercover buy) dengan memesan narkotika kepada Wak Amat,”Transaksi kemudian disepakati berlangsung di rumah pelaku di wilayah Percut Seituan,” Ucapnya. (SN)


