Garisdata.com| SUMUT – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktrorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) menemukan diduga sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi saat melakukan razia beberapa waktu lalu.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan apakah barang yang ditemukan tersebut sabu-sabu atau bukan.
“Saya tidak dapat memastikan barang tersebut sabu atau yang lainnya, karena kami memang minim pemahaman terkait hal tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler, Jumat (15/5/2026).
Yudi menegaskan, barang yang ditemukan di salah satu kamar hunian di Lapas Tebing Tinggi itu telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan uji laboratorium gun mengetahui jenis barang tersebut.
“Makanya kami serahkan barang-barang hasil razia tersebut kepada polisi yang lebih berkompeten. Jadi untuk kepastian jenis barang tersebut bisa konfirmasi ke polisi, ya,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemilik barang yang ditemukan pihaknya tersebut hingga saat ini belum diketahui. Pihaknya masih menunggu hasil proses penyelidikan yang dilakukan Polres Tebing Tinggi.
Pihak Lapas Tebing Tinggi bersama Kanwil Ditjenpas Sumut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan untuk menguak pemilik barang diduga sabu tersebut.
“Beberapa warga binaan pemasyarakatan telah dimintai keterangan. Untuk Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan lainnya, masih dalam proses pemeriksaan,”



