BerandaBeritaHMI Madina Kecam Penikaman Anggota DPRD, Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

HMI Madina Kecam Penikaman Anggota DPRD, Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan

Mandailing Natal | Garisdata.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal mengecam keras tindakan penikaman terhadap anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal, H. Binsar Nasution, yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Sabtu (3/10/2026).
Kecaman tersebut disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Mandailing Natal Periode 2024–2025, Sonjaya Rangkuti. Ia menilai tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan serius yang tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam negara hukum.
Menurut Sonjaya, peristiwa tersebut semakin memprihatinkan karena terjadi setelah korban melaksanakan kegiatan reses dan menghadiri prosesi pemakaman warga.
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan ini. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan brutal, dan supremasi hukum tidak boleh berhenti pada slogan,” tegas Sonjaya dalam pernyataan sikapnya, Minggu (4/10/2026).
Ia juga menyoroti informasi terkait dugaan persoalan lama berupa sengketa harta warisan yang disebut-sebut sebagai salah satu kemungkinan motif penikaman. Namun, menurutnya, informasi tersebut harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah.
“Motif harus didalami secara objektif. Informasi mengenai dugaan sengketa warisan harus diverifikasi berdasarkan keterangan saksi dan bukti, bukan dijadikan kesimpulan sebelum penyidikan selesai,” ujarnya.
HMI Madina menegaskan bahwa persoalan keluarga maupun sengketa harta tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan. Setiap perselisihan, kata Sonjaya, semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan bukan dengan tindakan main hakim sendiri.
Dalam pernyataannya, HMI Madina mendesak Polres Mandailing Natal mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidik diminta tidak hanya mengamankan terduga pelaku, tetapi juga mengungkap seluruh rangkaian kejadian, memeriksa saksi, mendalami motif, serta mengamankan barang bukti.
Selain itu, HMI meminta aparat memberikan perlindungan maksimal terhadap korban, keluarga, maupun saksi yang memberikan keterangan dalam proses penyidikan.
HMI juga menekankan pentingnya proses hukum berjalan tanpa intervensi dan diskriminasi. Menurut Sonjaya, setiap orang harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan, kedudukan sosial maupun latar belakang.
Di sisi lain, HMI mengimbau masyarakat Mandailing Natal agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak melakukan tindakan balasan di luar mekanisme hukum.
Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki fungsi kontrol sosial, HMI Cabang Mandailing Natal menyatakan akan terus mendorong agar penanganan perkara tersebut menjadi perhatian publik hingga diperoleh kejelasan hukum.
“Kami mendesak Polres Mandailing Natal mengungkap perkara ini secara terang, objektif, dan tuntas. Keadilan harus ditegakkan berdasarkan fakta dan hukum, bukan asumsi, tekanan, ataupun kepentingan tertentu,” pungkas Sonjaya.
(TIM)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Dukung Kami Di Google

Klik Disini

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img

Most Popular