PADANG LAWAS (Garisdata.com) – Sejumlah warga Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, mendesak pemerintah daerah melakukan penertiban tempat hiburan malam secara menyeluruh. Warga meminta aparat tidak tebang pilih dan hanya menyasar lokasi tertentu dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).
Aspirasi ini mencuat usai pembongkaran sejumlah bangunan yang diduga menjadi tempat hiburan malam di Desa Gunung Manaon Ur oleh Satpol PP pada tahun 2025 lalu. Meski mendukung langkah tersebut, warga menilai penindakan belum menyentuh seluruh titik yang diduga melanggar aturan.
“Kami mendukung penertiban demi ketertiban lingkungan. Namun, kami berharap penindakan dilakukan merata, jangan tebang pilih,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada media.
Menurut penuturan warga, masih terdapat beberapa lokasi hiburan malam yang hingga kini tetap beroperasi tanpa tersentuh penertiban. Kondisi ini memicu kekecewaan, terutama bagi pemilik bangunan yang lokasinya sudah lebih dulu dibongkar.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, aparat penegak Perda, dan kepolisian bersikap konsisten. Mereka meminta evaluasi agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa membedakan lokasi maupun pemilik usaha.
“Jika ingin menegakkan aturan, sebaiknya semua tempat yang melanggar ditertibkan. Jangan hanya sebagian,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk Satpol PP dan tokoh masyarakat setempat, mengenai kelanjutan rencana penertiban bertahap di wilayah Kecamatan Barumun Tengah. (SN)






