Batam, Kepulauan Riau, garisdata.com – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) BIN Sampah Tertutup di 11 titik Kecamatan Sekupang. Peninjauan dimulai dari Gedung Beringin, Kelurahan Sungai Harapan, didampingi tim Dinas Lingkungan Hidup, Dinas CKTR, BP Batam, serta pihak kecamatan dan kelurahan, ( kamis 11/12-2025 ).
Li Claudia memeriksa kesiapan lahan, akses jalan, utilitas, dan lingkungan untuk memastikan TPS berfungsi optimal, aman, serta berkelanjutan. Fokus utama pada pemisahan sampah organik dan non-organik sejak awal guna pengolahan lebih efektif, sambil mempertimbangkan kenyamanan warga sekitar.
“TPS ini bukan sekadar tempat buang sampah, tapi sistem terintegrasi untuk Batam lebih bersih dan tertib,” ujarnya. Inisiatif ini diharapkan modernisasi pengelolaan sampah menghadapi pertumbuhan penduduk dan ekonomi ( Hendra )




