... ...
Kamis, Januari 15, 2026
IKLAN ADA DISINIspot_img
BerandaHukum dan KriminalWacana Pilkada via DPRD Dinilai Ancaman Demokrasi, Gagasan Federasi Mengemuka di Medan
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

spot_img

Wacana Pilkada via DPRD Dinilai Ancaman Demokrasi, Gagasan Federasi Mengemuka di Medan

Garisdata.com  | Medan – Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memicu reaksi keras dari kalangan aktivis dan praktisi hukum di Sumatera Utara. Langkah ini dibaca sebagai sinyal “regresi politik” yang mengancam kemajuan demokrasi pasca-Reformasi 1998.

Dalam sebuah artikel opini, Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap dan H. Syahrir Nasution, S.E., MM., menegaskan bahwa upaya menarik kembali kedaulatan rakyat ke ruang transaksional DPRD merupakan bentuk pengingkaran terhadap semangat reformasi. Keduanya berpendapat bahwa sistem Pilkada tidak langsung berisiko menghidupkan kembali logika kekuasaan sentralistik Orde Baru, di mana loyalitas kepala daerah lebih tertuju pada elite pusat ketimbang warga daerahnya.

Pilkada Tidak Langsung dan Ancaman Neosentralisme: Sebuah Gugatan Struktur Kekuasaan

“Setiap upaya menarik kembali kedaulatan itu ke ruang transaksional DPRD bukan hanya mengingkari semangat reformasi, tetapi juga berisiko menghidupkan kembali logika kekuasaan lama yang menundukkan daerah di bawah kepentingan elite pusat,” tulis mereka.

Menurut para penulis, sejarah mencatat bahwa sentralisme Orde Baru melahirkan ketimpangan struktural, menjadikan daerah kaya sumber daya alam namun miskin kesejahteraan. Reformasi 1998 hadir untuk mengoreksi pola ini melalui desentralisasi dan Pilkada langsung.

Menariknya, artikel tersebut mengungkapkan bahwa gagasan alternatif berupa federasi pernah serius dirumuskan oleh anak-anak muda Badko HMI Sumatera Utara pada tahun 1999. Federalisme dipandang sebagai kerangka rasional untuk menguatkan kepentingan politik lokal dan memastikan sumber daya daerah kembali bekerja bagi rakyatnya, sekaligus menjadi kritik tajam terhadap struktur kekuasaan nasional.

Para penulis, yang salah satunya merupakan Sekretaris Umum Badko HMI Sumut periode 1997-1999, berargumen bahwa demokrasi lokal menuntut legitimasi dan akuntabilitas yang hanya terpenuhi melalui Pilkada langsung. Argumen efisiensi biaya untuk membenarkan Pilkada tidak langsung dinilai dangkal, sebab biaya ketidakdemokratisan, seperti korupsi kebijakan dan alienasi rakyat, jauh lebih mahal.

Di titik inilah, gagasan federasi kembali menemukan relevansinya sebagai koreksi struktural terhadap relasi kekuasaan yang timpang.

“Pada akhirnya, apabila demokrasi lokal terus dipersempit melalui pilkada tidak langsung, maka federasi patut dipertimbangkan sebagai jalan keluar konseptual yang dapat ditempuh melalui gagasan referendum rakyat di Indonesia,” pungkas mereka.(M.SN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

WA KAMI

spot_img
spot_img

Most Popular

Lihat Komentar