MANDAILING NATAL – Selain tersandung persoalan perusakan aset daerah terkait program pembukaan jalan dana APBDes 2024-2025, Kepala Desa Jambur Baru, Riswan Haedy, kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap seorang warga desa setempat, Erisandi Nasution.
Berdasarkan kronologi kejadian dari Polsek Batang Natal, perselisihan ini bermula saat Riswan Haedy diduga menuding keluarga Erisandi sebagai pengedar narkoba melalui pesan singkat WhatsApp. Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Erisandi kemudian melaporkan sang Kades ke pihak berwajib.
Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Batang Natal bersama Camat dan Danramil melakukan langkah problem solving. Upaya mediasi ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Batang Natal, Camat Batang Natal, Danramil, serta Kanit Reskrim.
Mediasi yang berlangsung di Mako Polsek Batang Natal pada Jumat (3/4/2026) tersebut membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.
“Kami menyarankan agar kasus ini diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Hasilnya, kedua belah pihak setuju untuk berdamai lewat mediasi,” ujar Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan, SH.
Proses mediasi diakhiri dengan saling memaafkan dan penandatanganan surat pernyataan damai oleh kedua belah pihak. Camat Batang Natal, Wahyu Siregar, membenarkan bahwa kesepakatan damai tersebut telah tercapai dan situasi kembali kondusif.(Seri)






