Garisdata.com | Panyabungan – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mandailing Natal (Madina) memberikan klarifikasi terkait realisasi anggaran penanganan bencana di penghujung Tahun Anggaran 2025. Dari total pagu Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) daerah sebesar Rp5 miliar, tercatat hanya sekitar Rp1 miliar yang terserap selama masa tanggap darurat.
- Logistik & Sembako: Pengadaan bahan pokok bagi pengungsi (di luar bantuan pihak ketiga).
- Infrastruktur & Kebersihan: Normalisasi sungai oleh Dinas PUPR dan pembersihan fasilitas publik oleh Satpol PP/Damkar.
- Operasional Lapangan: Uang makan dan uang lelah bagi personel TNI, Polri, dan relawan di wilayah terdampak seperti Muara Batang Angkola hingga Ranto Baek.
- Dapur Umum: Dukungan operasional melalui Dinas Sosial.
Terkait dana stimulan dari pemerintah pusat sebesar Rp4 miliar, pihak BPBD mengonfirmasi bahwa dana tersebut belum bisa dicairkan pada tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh ketatnya regulasi Permendagri yang membatasi penggunaan dana hanya untuk bantuan langsung masyarakat, bukan untuk fisik.
“Mengingat waktu yang tersisa hanya lima hari sebelum tutup tahun, realisasi belanja bantuan seperti alat sekolah dan perlengkapan rumah tangga tidak memungkinkan dilakukan sekarang. Kami jadwalkan ulang untuk Tahun Anggaran 2026,” jelas Kepala BPBD.
- Penyediaan alat komunikasi peringatan dini (Starling) oleh Dinas Kominfo.
- Pengadaan genset, lampu penerangan, dan tenda darurat oleh BPBD.
- Bantuan perlengkapan ibadah melalui Bagian Kesra.
Langkah ini diambil guna memastikan setiap rupiah anggaran kebencanaan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan memberikan manfaat langsung bagi pemulihan warga terdampak.





