Kamis, Maret 5, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaDaerahTNI-Polri Tertibkan PETI, Kapolres Madina: Mari Cari Solusi yang Aman dan Berkelanjutan
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

TNI-Polri Tertibkan PETI, Kapolres Madina: Mari Cari Solusi yang Aman dan Berkelanjutan

Mandailing Natal | Garisdata.com – Tim gabungan TNI-Polri melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Rabu (4/3/2026) dini hari.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., saat dijumpai awak media usai melakukan pertemuan dengan Bupati Mandailing Natal, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari sinergitas aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Benar, telah dilaksanakan penertiban oleh tim gabungan TNI-Polri di Batang Natal dan Lingga Bayu. Ini bentuk komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, diamankan enam unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. Selain itu, enam orang pekerja tambang dengan inisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR turut diamankan saat berada di lokasi PETI.

Namun, Kapolres menjelaskan bahwa hingga saat ini barang bukti maupun para pekerja tambang tersebut belum diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

“Untuk enam unit ekskavator dan enam orang yang berada di lokasi, sampai saat ini memang belum ada penyerahan kepada kami. Kemungkinan masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Bagus Priandy menegaskan bahwa Polres Mandailing Natal siap menindaklanjuti proses hukum apabila pelimpahan telah dilakukan sesuai prosedur.

Di sisi lain, Kapolres juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para penambang, agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami memahami bahwa faktor ekonomi sering menjadi alasan utama. Namun kami mengajak saudara-saudara kita untuk bersama-sama mencari solusi yang aman dan berkelanjutan. Aktivitas ilegal selain melanggar hukum juga berisiko terhadap keselamatan serta berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian mendukung langkah-langkah koordinasi dengan pemerintah daerah guna mendorong alternatif mata pencaharian yang lebih legal dan ramah lingkungan, sehingga masyarakat tetap dapat bekerja tanpa harus berhadapan dengan persoalan hukum.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan praktik pertambangan ilegal di wilayah Pantai Barat Madina, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem sungai dan kawasan perbukitan dari potensi kerusakan jangka panjang.
(TIM /HPL)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!