Garisdata.com | MADINA, SUMUT – Pasca-penertiban tambang emas ilegal (PETI) oleh pasukan TNI di kawasan Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Rabu (24/3/2026), sorotan kini tertuju pada aktivitas serupa yang masih marak di wilayah Kotanopan dan Ulu Pungkut.
Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM), Tan Gozali Nasution, menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas TNI tersebut. Sebelumnya, Polda Sumut juga telah berhasil mengamankan 14 unit ekskavator di perbatasan Siabu dan Tapanuli Selatan. Namun, Tan menekankan bahwa konsistensi aparat diuji pada titik-titik tambang lainnya.
Tan berharap penertiban alat berat ini murni dilakukan untuk perlindungan ekosistem hutan dan sungai, bukan didasari oleh persaingan pengaruh antarinstansi.
“Jangan sampai penertiban ini menjadi ajang persaingan kekuatan. Publik tahu sebelumnya ada kesan masing-masing aparat memiliki ‘daerah payung’ yang melindungi para cukong PETI,” ungkap Tan kepada media, Kamis (05/03/2026).
Ia mendesak agar TNI dan Kepolisian segera bersinergi menindak aktivitas PETI di Kotanopan dan Simpang Banyak, Ulu Pungkut. Diperkirakan, terdapat sekitar 25 unit ekskavator yang masih beroperasi bebas di hulu Sungai Batang Gadis tersebut.
“TNI dan Polri harus turun bersama ke Kotanopan. Ini penting untuk menepis kecurigaan masyarakat bahwa tindakan yang selama ini dilakukan hanya karena persaingan. Semua aparat harus kompak menertibkan alat berat dan menangkap pemiliknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tan mengingatkan bahwa pertambangan emas menggunakan alat berat hanya menguntungkan segelintir cukong dan oknum penguasa, sementara masyarakat lokal justru menanggung dampak bencana ekologis. Selain kerusakan lingkungan, lokasi tambang ilegal disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
“Tambang dengan ekskavator ini merusak ekosistem dan menghancurkan perekonomian warga yang bergantung pada aliran sungai di hilir,” pungkasnya.
(**)





