Jumat, April 10, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaTersangka Kasus Narkotika Tetap Ikuti UAS, Polres Madina Fasilitasi Ujian di Ruang...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Tersangka Kasus Narkotika Tetap Ikuti UAS, Polres Madina Fasilitasi Ujian di Ruang Kasat Narkoba

Mandailing Natal | Garisdata.com — Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal memfasilitasi pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) bagi seorang tersangka kasus narkotika berinisial AB (Alim Beben) yang masih berstatus sebagai pelajar SMA Negeri 8 Kota Padang, Sumatera Barat. Ujian tersebut dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026, di Ruangan Kasat Res Narkoba Polres Mandailing Natal.
Pelaksanaan ujian ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi pihak SMA Negeri 8 Padang, yang meminta agar siswanya tetap dapat mengikuti UAS meskipun sedang menjalani proses hukum.
Menanggapi permohonan tersebut, Polres Mandailing Natal memberikan fasilitas ruang ujian dengan pengawasan sesuai ketentuan, guna memastikan pelaksanaan ujian berlangsung aman, tertib, dan tetap memenuhi standar pendidikan.
Ujian berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 19.30 WIB dengan metode tertulis (offline). Pelaksanaan ujian diawasi langsung oleh tiga orang pengawas, yaitu:
Syamsurizal, S.Hum – Wakil Bidang Kesiswaan SMA Negeri 8 Padang
Julhardi, M.Kom – Wali Kelas
IPDA Azwar Fatlhi Batubara, S.H., M.H. – KBO Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal
Pada sesi tersebut, siswa mengikuti ujian untuk 10 mata pelajaran. Kehadiran pengawas dari pihak sekolah memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan tata tertib akademik, sementara pengawasan dari pihak kepolisian menjamin keamanan selama proses ujian berlangsung.
Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Res Narkoba AKP S.R. Harahap, S.H. menyampaikan bahwa fasilitas ini diberikan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjunjung tinggi hak pendidikan bagi setiap warga negara, termasuk bagi tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar.
“Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak atas pendidikan tetap harus dipenuhi. Polres Mandailing Natal memberikan ruang dan pengawalan agar ujian dapat terlaksana sesuai permintaan pihak sekolah,” ujar AKP S.R. Harahap.
Pihak SMA Negeri 8 Padang juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Mandailing Natal atas dukungan yang diberikan sehingga siswa mereka tetap dapat mengikuti dan menyelesaikan Ujian Akhir Sekolah.
Menurut perwakilan sekolah, langkah tersebut sangat membantu siswa dalam memenuhi kewajiban akademik, meskipun sedang menghadapi proses hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan UAS tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan. Polres Mandailing Natal memastikan bahwa aspek keamanan, pengawasan, serta kelayakan ruang ujian tetap terpenuhi sesuai dengan standar pelayanan kepolisian.
Kegiatan ini juga disampaikan secara resmi sebagai bentuk transparansi Polri dalam pelayanan publik, sekaligus bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan hak-hak dasar setiap individu.
(TIM /HPL)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertise

spot_img
spot_img

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!