Sabtu, Maret 7, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaDaerahTerlibat Kasus Pencabulan Anak, Pemuda di Tapteng Diringkus Polisi di Rental PS
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Terlibat Kasus Pencabulan Anak, Pemuda di Tapteng Diringkus Polisi di Rental PS

Garisdata.com | Tapanuli Tengah – Seorang pemuda berinisial EP (18), warga Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Pandan, diringkus personel Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. EP diamankan petugas saat berada di sebuah tempat rental PlayStation (PS) pada Rabu (4/3/2026).

 

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban berinisial MH yang masuk pada awal Februari 2026.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan aksi asusila tersebut dilakukan pelaku di sebuah rental PS di kawasan Jalan Oswald Siahaan,” ungkap Iptu Dian AP, Jumat (6/3/2026).

Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan penangkapan. Dalam pemeriksaan, EP mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.

Atas perbuatannya, EP kini ditahan di Mapolres Tapanuli Tengah dan dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta pasal dalam KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Iptu Dian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama saat berada di fasilitas umum seperti rental gim atau warnet guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

spot_img
spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!