PANYABUNGAN – Identitas pria yang tewas diduga akibat dikeroyok di lokasi pengolahan limbah tambang emas ilegal (tong) di Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Pardi, warga Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan Kota.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun motif di balik peristiwa tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria paruh baya ditemukan tak bernyawa dengan luka lebam di lokasi pengolahan limbah milik H. Endang yang berada di perbatasan Kecamatan Panyabungan Barat dan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Kepala Desa Runding, Abdullah Amin, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut korban ditemukan dalam kondisi babak belur di lokasi kejadian pada Rabu (8/4/2026).
“Belum diketahui motifnya, namun saat ditemukan di lokasi pengolahan limbah (tong), kondisi korban sudah babak belur,” ujar Abdullah, Rabu (8/4).
Melihat kondisi korban yang kritis, pihak desa langsung mengevakuasi pria yang diduga pelaku pencurian tersebut ke RSUD Panyabungan untuk mendapatkan pertolongan.
“Setibanya di rumah sakit, pria tersebut dinyatakan meninggal dunia. Saat ini jenazah masih berada di ruang IGD,” pungkasnya.(Seri)






