MAJALENGKA,Garisdata.com – Seluruh anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PDI Perjuangan menuntut adanya pertemuan lanjutan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas kejelasan penggunaan dana investasi senilai Rp175 miliar yang hingga kini dinilai belum transparan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Majalengka, Gugun Sugiana, menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada kesepakatan antara Pansus dan TAPD terkait peruntukan dana tersebut, meskipun telah ada sejumlah catatan pembahasan.
“Seperti yang sudah dijelaskan oleh Pak Haji Agus di dalam ruangan, kami menuntut adanya pertemuan kembali antara TAPD dengan Pansus. Sampai sekarang belum ada kesepakatan, dana ini mau diperuntukkan ke mana,” ujar Gugun kepada awak media.
Gugun menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan rincian terkait pembagian anggaran dari total Rp175 miliar tersebut, mulai dari alokasi untuk infrastruktur, investasi, kesehatan, hingga kepentingan masyarakat. Namun, hingga rapat berakhir, pihak eksekutif belum memberikan rincian yang diminta.
“Dalam rapat dengan Sekda, kami menanyakan berapa persen untuk masing-masing sektor. Tapi tidak ada jawaban yang jelas. Karena tidak transparan, Fraksi PDI Perjuangan memilih walk out. Ini bukan soal setuju atau tidak setuju, tapi bentuk tanggung jawab moral kami kepada rakyat,” tegasnya.
Disisi lain, Sekretaris Pansus II DPRD Majalengka, Agus Subagdja, menyampaikan bahwa dana Rp175 miliar tersebut pada dasarnya merupakan dana investasi, sehingga pencabutannya harus disertai alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami minta, jika dana ini dicabut, dananya mau dikemanakan? Jangan dicabut begitu saja. Apalagi saat ini masih ada harapan investasi, bahkan gubernur saja masih melakukan groundbreaking di kawasan BIJB,” tegas Agus.
Dalam kesempatan yang sama, ia menambahkan dengan tegas bahwa Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya tidak menutup kemungkinan dana tersebut dimanfaatkan untuk sektor lain. Namun, ia meminta adanya kejelasan persentase penggunaan agar DPRD dan masyarakat dapat melakukan pengawasan secara bersama-sama.
“Kami bisa menyetujui pencabutan, tapi harus jelas: berapa persen untuk apa. Karena ke depan, uang ini harus kita awasi bersama, termasuk rekan-rekan wartawan,” ujarnya.
DPRD Majalengka melalui Pansus II berharap pemerintah daerah segera membuka data secara transparan agar pembahasan anggaran dapat berjalan objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Majalengka.***






