MANDAILING NATAL,GarisData.com – Kerusakan jalan lintas dari Simpang Gambir menuju Desa Lobung kembali menjadi perhatian publik. Bertahun-tahun kondisi jalan yang sempit, bahu jalan yang terkikis, serta lubang menganga disebut-sebut membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Di tengah kondisi tersebut, Abdul Wahid Siregar bersama masyarakat bergerak melakukan pengecoran bahu jalan dan penutupan lubang di sejumlah titik rawan.
Saat dikonfirmasi awak media, Abdul Wahid Siregar pada Rabu (11/02/2026) saat berada di lokasi kegiatan menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni atas dasar kepedulian sosial.
“Ini kita laksanakan murni demi kemanusiaan dan untuk mengurangi rawan kecelakaan. Jalan ini sempit dan cukup berbahaya,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh pendanaan bersumber dari swadaya masyarakat.
“Dana yang kita gunakan murni swadaya. Saya meminta bantuan kepada toke-toke dan pengusaha yang ada. Kalau ada yang mau membantu atau berinfak, tetap kita terima,” tambahnya.
Ketika Warga Menambal, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Langkah swadaya ini tentu patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap keselamatan publik. Namun di sisi lain, fenomena ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa fasilitas umum yang menjadi kewenangan pemerintah justru harus ditangani masyarakat secara gotong royong?
Secara regulatif, pembangunan dan pemeliharaan jalan merupakan tanggung jawab pemerintah sesuai dengan status jalan tersebut, baik kabupaten, provinsi, maupun nasional. Perawatan rutin dan perbaikan berkala adalah bagian dari pelayanan dasar yang melekat pada fungsi pemerintahan.
Jika perbaikan darurat harus mengandalkan infak dan sumbangan pengusaha lokal, publik tentu berhak mempertanyakan efektivitas perencanaan dan pengawasan infrastruktur di daerah ini. Apakah ruas jalan ini belum masuk skala prioritas? Atau justru luput dari perhatian?
Warga sekitar mengaku kondisi jalan sudah lama dikeluhkan, terutama saat musim hujan ketika lubang tertutup genangan air dan berpotensi memicu kecelakaan. Namun hingga kini, belum terlihat adanya penanganan permanen yang signifikan.
Fenomena seperti ini bukan sekadar persoalan tambal sulam jalan, melainkan gambaran tentang kesenjangan antara kebutuhan dasar masyarakat dan respons kebijakan.
Ketika warga bergerak sendiri demi keselamatan bersama, itu menunjukkan solidaritas sosial masih kuat. Namun di saat yang sama, hal itu juga menjadi sinyal bahwa ada fungsi pelayanan publik yang perlu dievaluasi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna mendapatkan penjelasan resmi mengenai status dan rencana penanganan permanen ruas jalan Simpang Gambir–Desa Lobung tersebut.
Masyarakat berharap, aksi swadaya ini tidak menjadi preseden bahwa tanggung jawab infrastruktur dapat sepenuhnya dialihkan kepada warga, melainkan menjadi pengingat bahwa keselamatan pengguna jalan adalah kewajiban negara yang tidak boleh ditunda.
(M.SN)






