PADANGSIDIMPUAN – Sejumlah wartawan mengeluhkan sulitnya mendapatkan informasi dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Padangsidimpuan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Pihak instansi dinilai tidak kooperatif saat dimintai keterangan terkait proyek pemeliharaan jalan di wilayah tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media di kantor UPT tersebut kerap menemui jalan buntu. Petugas di bagian depan sering berdalih pimpinan sedang rapat di luar kota atau sedang tidak dapat diganggu, tanpa memberikan jadwal pasti untuk sesi wawancara.
“Kami ingin mengonfirmasi progres dan realisasi anggaran pemeliharaan jalan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU KIP No. 14 Tahun 2008. Namun, pihak kantor terkesan menghindar,” ujar seorang jurnalis yang enggan disebutkan namanya, Jumat (27/3).
Sikap tertutup ini menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan proyek infrastruktur di lapangan. Pasalnya, transparansi penggunaan anggaran negara dalam pembangunan jalan sangat krusial bagi pengawasan masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Padangsidimpuan belum memberikan respons resmi. Pesan singkat maupun surat konfirmasi yang dilayangkan tim media belum mendapat balasan.
Bungkamnya pejabat terkait disayangkan karena menghambat fungsi kontrol sosial pers dalam memastikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (SN)






