PANYABUNGAN,Garisdata.com — Mengawali kalender kerja tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Selasa (6/1/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom.
Turut hadir mendampingi Plt Kajari Madina, Kasi Intel sekaligus Plh Kasi Datun Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dari pihak Pemkab Madina, hadir Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Plt Kajari Madina Yos A. Tarigan menegaskan bahwa MoU ini merupakan wujud konkret peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menekankan bahwa kehadiran Kejaksaan melalui fungsi Datun bukan untuk menghambat kinerja pemerintah, melainkan memberikan landasan hukum (legal standing) yang kuat bagi setiap kebijakan dan program pembangunan.
“Kami ingin memastikan setiap langkah pembangunan di Mandailing Natal terhindar dari risiko jeratan hukum. Melalui pendampingan hukum (legal assistance) dan pendapat hukum (legal opinion), Kejaksaan siap mengawal proyek-proyek strategis daerah agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujar Yos.
Ia juga mengimbau seluruh kepala OPD agar tidak ragu berkoordinasi dengan Kejari Madina, khususnya terkait pengelolaan aset daerah maupun kontrak kerja sama.
“Mari kita kedepankan upaya preventif untuk meminimalisir potensi penyimpangan. Kami berharap MoU ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam tindakan nyata demi Madina yang lebih maju dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Madina atas komitmen dan kesediaannya menjalin kemitraan strategis tersebut. Menurutnya, kerja sama ini lahir dari kebutuhan Pemkab Madina akan pengawalan hukum yang komprehensif dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami ingin seluruh program pembangunan di Mandailing Natal berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan pendampingan dari Kejari, para kepala OPD diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan percaya diri karena setiap kebijakan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati.
Penandatanganan MoU Bidang Datun ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar-lembaga, sekaligus mendorong akselerasi pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal sepanjang tahun 2026, sehingga penyerapan anggaran lebih optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(TIM/HPL)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA





