Panyabungan,Garisdata.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar kegiatan Silaturahmi Alim Ulama, Cendikiawan, Pondok Pesantren, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Islam se-Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (31/12/2025), bertempat di Aula Hotel Rindang Panyabungan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, di antaranya Bupati Madina, Wakil Bupati Madina, Ketua DPRD Kabupaten Madina, Kapolres Madina yang diwakili Wakapolres KOMPOL Aris Fianto, S.Sos., Ketua MUI Madina, Kepala Kementerian Agama Madina, Kepala Kementerian Umrah dan Haji Madina, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, pimpinan pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, organisasi Islam, serta organisasi kepemudaan.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Ketua Panitia, Ketua MUI Madina, Wakil Bupati Madina, dan dilanjutkan sambutan Bupati Madina sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Selanjutnya, paparan disampaikan oleh Wakapolres Madina mewakili Kapolres, sambutan Ketua DPRD Madina, serta penyampaian materi oleh narasumber Dr. Zulkarnain Nasution, MM.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan aspirasi dan keprihatinan terkait maraknya penyakit masyarakat di Madina. Di antaranya persoalan dugaan praktik perjudian di pasar malam, kemaksiatan di hotel dan warung sepanjang lintas timur, kebutuhan pendirian panti rehabilitasi narkoba, hingga dorongan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat penegakan hukum. Isu peredaran narkotika menjadi sorotan utama, termasuk perlunya langkah konkret dan sinergis lintas sektor untuk pencegahan dan penindakan.
Menanggapi hal tersebut, para pemangku kepentingan menegaskan komitmen bersama bahwa narkotika merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara serius. Ditekankan pula bahwa pemberantasan narkoba memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba, prostitusi, kafe remang-remang, rentenir, serta berbagai penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Mandailing Natal. Acara kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama.
Seelama kegiatan ini berlangsung hingga selesai situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(HPL)





