MEDAN, Garisdata.com – Sejak resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan pada Februari 2025, AKBP Bayu Putro Wijayanto menunjukkan performa gemilang dalam menekan angka kriminalitas di Ibu Kota Sumatera Utara.
Dalam kurun waktu satu tahun (Februari 2025 – Maret 2026), di bawah komandonya, Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap 18 kasus pembunuhan serta 142 kasus kejahatan jalanan atau 3C (Pencurian dengan Kekerasan/Curas, Pencurian dengan Pemberatan/Curat, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor). Dari rentetan kasus tersebut, total 174 tersangka berhasil diamankan.
Data menunjukkan efektivitas penegakan hukum yang signifikan. Dari 142 kasus 3C yang diungkap, rinciannya meliputi:
- Curas: 40 kasus dengan 35 tersangka.
- Curat: 55 kasus dengan 85 tersangka.
- Curanmor: 47 kasus dengan 54 tersangka.
Komitmen Penuntasan Kasus Pembunuhan
AKBP Bayu juga dikenal responsif dalam menangani kasus-kasus yang menjadi atensi publik, terutama pembunuhan. Beberapa kasus menonjol yang berhasil diselesaikan di antaranya adalah pembunuhan pengemudi ojek online di Kutalimbaru dan Helvetia, kasus pembunuhan bayi di Medan Timur, hingga kasus tragis pembunuhan ibu kandung di Sunggal.
Respons cepat dan analisis kriminal yang kuat menjadi kunci keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus-kasus dengan dampak sosial tinggi tersebut di berbagai wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya.
Perwira menengah kelahiran Sleman, Yogyakarta, ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 Batalyon Dharmaksatria. Bayu dikenal sebagai sosok perwira yang haus akan pendidikan. Selain lulusan S1 Ekonomi Universitas Teknologi Yogyakarta, ia juga menyandang gelar Magister Hukum dari Universitas Lambung Mangkurat serta lulusan S2 PTIK. Teranyar, ia merupakan lulusan Sespimen Polri Dikreg 64 tahun 2024.
Sebelum mendarat di Medan, perjalanan karier AKBP Bayu tergolong lintas wilayah. Ia pernah bertugas di Polrestabes Surabaya (Polda Jatim), menjabat Kapolsek dan Kasat Reskrim di jajaran Polda Kalimantan Selatan, hingga bertugas di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Pengalaman bertugas di berbagai tipe wilayah—mulai dari kota metropolitan hingga wilayah urban di tiga pulau besar—telah membentuk kematangan profesionalitasnya dalam menangani kejahatan konvensional maupun khusus. (SN)






