Garisdata.com | ASAHAN – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sat Res Narkoba Polres Asahan bersama BNN Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan GSN (Grebek Sarang Narkoba) sabtu malam, 23 Mei 2026, di beberapa wilayah yang berada di Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Gunawan Effendi, S.H. bersama personel gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Asahan dan BNNK Asahan.
Pelaksanaan GSN dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan BNNK Asahan serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan. Kegiatan GSN ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.



