... ...
Jumat, Januari 16, 2026
IKLAN ADA DISINIspot_img
BerandaBeritaDaerahSATMA AMPI Madina Kecam Pembiaran PETI di Eks PT M3: "Penegakan Hukum...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

spot_img

SATMA AMPI Madina Kecam Pembiaran PETI di Eks PT M3: “Penegakan Hukum Mandul, Ada Dugaan Beking!”

Garisdata.com | Mandailing Natal – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, tepatnya di eks lahan PT M3, memicu gelombang kecaman. Meski telah berlangsung hampir dua tahun dan sempat memakan korban jiwa pada 2024, praktik ilegal menggunakan puluhan alat berat ini terkesan kebal hukum.

Baca Lagi : SATMA AMPI Madina Desak Aparat Bongkar Jaringan Tong Emas Ilegal di Mandailing Natal

Berdasarkan pantauan di lapangan hingga Selasa (6/1/2026), lubang galian tambang telah mencapai kedalaman ekstrem sekitar 30 meter. Kondisi ini dinilai menjadi “bom waktu” yang siap memicu bencana longsor serupa di masa lalu. Ironisnya, aktivitas yang melibatkan alat berat jenis ekskavator ini berjalan terang-terangan tanpa ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Salah seorang warga berinisial “AS” mengungkapkan keheranannya atas pembiaran yang terjadi. “Ini bukan operasi sembunyi-sembunyi. Alat berat bekerja siang dan malam. Tahun lalu sudah ada korban jiwa, tapi hingga detik ini tidak ada satu pun pelaku yang ditangkap,” keluh AS.

Ia secara gamblang menyebut dua nama terduga pemain utama berinisial “A” dan “U” yang hingga kini bebas menjalankan aktivitas tanpa tersentuh hukum.

Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, melontarkan kritik pedas terhadap lemahnya pengawasan wilayah. Ia menduga kuat adanya “permainan kotor” atau setoran dari mafia tambang kepada oknum tertentu sehingga aktivitas tersebut tetap mulus.

“Jika aparat mengaku tidak tahu, itu kebohongan publik. Jika tahu tapi diam, itu kejahatan. Kami menduga ada pembiaran yang disengaja atau keterlibatan oknum sebagai pelindung (beking),” tegas Saleh dalam keterangan persnya.

SATMA AMPI Madina menantang keberanian APH dan Pemda Madina untuk segera menangkap aktor intelektual di balik PETI Pulo Padang. Saleh menegaskan, jika institusi lokal tidak mampu bertindak, sebaiknya kasus ini segera diambil alih oleh otoritas yang lebih tinggi.

“Jangan jadikan Mandailing Natal surga bagi mafia tambang. Jika APH daerah tidak berani menyentuh inisial A dan U, kami mendesak Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) untuk turun langsung,” lanjutnya.

Pihaknya menutup pernyataan dengan peringatan keras bahwa negara tidak boleh kalah oleh mafia. SATMA AMPI Madina berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum yang nyata guna menyelamatkan lingkungan dan nyawa warga Madina (saleh)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

WA KAMI

spot_img
spot_img

Most Popular

Lihat Komentar