Madina, Sumut -Garisdata.com Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Mandailing Natal kembali menyoroti aktivitas dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut-sebut kembali diduga beroperasi diwilayah Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara
Berdasarkan laporan masyarakat yang masuk kepada SATMA AMPI Madina, aktivitas PETI diduga kembali berjalan, dan disebut-sebut melibatkan pihak yang dikenal publik diduga berinisial *NS LBS” (biasa dijuluki “Siang Batang Natal”), dan oknum yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan berinisial O.S. (Oks Ampung Siala).
Sebagai organisasi kepemudaan yang konsisten mengawasi praktek ilegal yang merusak lingkungan, SATMA AMPI Madina menyampaikan laporan perkembangan ini kepada Mabes Polri sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan profesional.
Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menyampaikan kepada wartawan pada Kamis,(11/12/2025)
“Kami menerima laporan masyarakat bahwa aktivitas yang diduga PETI kembali muncul di Ampung Siala. Jika benar terjadi, ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum serta ancaman terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat. Kami meminta Mabes Polri untuk melakukan pendalaman dan langkah tegas tanpa pandang bulu.”ucapnya
Saleh menegaskan bahwa SATMA AMPI Madina tidak menuduh siapa pun, namun menekankan bahwa setiap informasi yang berkembang di masyarakat harus ditangani aparat agar tidak menjadi bola liar dan tidak menimbulkan keresahan.
Tiga desakan utama SATMA AMPI Madina kepada Mabes Polri:
1.Melakukan pemeriksaan lapangan terhadap laporan dugaan aktivitas PETI di Ampung Siala.
2.Memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pihak yang disebut-sebut mengomandoi aktivitas ilegal tersebut.
3.Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Batang Natal yang selama ini terdampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.
SATMA AMPI Madina menegaskan komitmen untuk mengawal kasus PETI di Mandailing Natal secara berkesinambungan, demi kelestarian lingkungan, keselamatan warga, dan supremasi hukum.”Tutup Saleh
Ditempat terpisah, Salah seorang warga di hilir sungai Batang Natal tepatnya di Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan terkait aktivitas PETI dan Tambang Pasir Batu (Sirtu) dihulu Sungai Batang Natal yaitu diduga tepatnya berada di kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, Kamis,(11/12/2025)
“Kami dihilir sungai Batang Natal yaitu di kec Natal sangat merasa keberatan atas aktifitas PETI dan Tambang Pasir Batu di hulu sungai karena dampak negatif nya sama kami yang dihilir ini”Ungkapnya

Lebih lanjut beliau mengatakan mereka sudah lama merasakan dampak akibat peti dan tambang sirtu tersebut.
“Air Sungai Keruh sudah sangat lama sekali, kemungkinan lebih sekitar 5 Tahunan tidak pernah lagi melihat sungai yang jernih,dan tiap-tiap Tahun nya jika Hujan sedikit saja akan terjadi banjir yang menakutkan kami” Pungkasnya
(R02)




