Garisdata.com | Mandailing Natal – Laporan dugaan penganiayaan di Polres Mandailing Natal (Madina) jalan di tempat. Sudah 10 bulan berlalu sejak kejadian, kasus yang menimpa seorang warga Panyabungan Utara ini dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.
Peristiwa tersebut terjadi pada 11 April 2025 di Jalan Sukaramai. Korban dianiaya oleh terlapor berinisial R saat mencoba melerai cekcok antara ayahnya dengan tetangga. Nahas, R justru datang membawa kayu dan memukul kepala korban hingga bersimbah darah.
Meski luka fisik nyata dan laporan resmi sudah masuk, terlapor hingga kini masih bebas berkeliaran. Kondisi ini memicu kritik keras dari Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh.
“Laporan sudah hampir setahun, tapi terlapor masih bebas. Kami mendesak Kapolres Madina yang baru untuk memberikan atensi serius dan segera menuntaskan kasus ini,” tegas Saleh.
Saleh menambahkan bahwa lambatnya penegakan hukum dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia berharap di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru, kasus-kasus mangkrak seperti ini bisa diselesaikan secara profesional dan adil.
“SATMA AMPI akan terus mengawal kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan yang semestinya,” pungkasnya.





