Kamis, April 2, 2026
Form Iklan
BerandaBeritaDaerahSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Enam Tersangka Ditangkap
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Enam Tersangka Ditangkap

MEDAN, Garisdata.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap praktik perdagangan bayi di Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (28/3/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam tersangka dengan peran berbeda. Mereka adalah ET (44) sebagai agen penjual, SS (55) pendamping agen, pasangan suami istri pembeli bayi berinisial JG (39) dan SEP, ibu kandung bayi berinisial M (42), serta SD (41) yang bertindak sebagai perantara.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat pada awal Maret 2026 mengenai adanya dugaan jual-beli anak.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim di bawah pimpinan Ipda Syukur Waruwu melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi rencana transaksi pada 28 Maret lalu,” ujar AKP Agus, Rabu (1/4/2026).

Petugas melakukan pengejaran saat bayi dibawa dari rumah sakit menuju lokasi transaksi di sekitar pintu Tol Marelan. Di sanalah seluruh pelaku langsung diringkus.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif ibu kandung menjual bayinya adalah faktor ekonomi. Bayi malang tersebut dijual seharga Rp12 juta kepada ET, yang kemudian menjualnya kembali kepada pasangan JG dan SEP seharga Rp25 juta.

“Tersangka ET mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa. Saat ini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” tambah Agus.

Saat ini, bayi tersebut telah dititipkan di RS Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan. Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa demi melindungi hak dan keselamatan anak.(SN)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertise

spot_img
spot_img

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!