Rabu, Maret 4, 2026
Form Iklan
BerandaDaerahMandailing NatalSambut Ramadan, Al Ustadz Arisman Tegaskan Kewajiban Zakat dan Kepedulian terhadap Anak...
CSS Marquee Effect Example

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BERITA GARISDATA.COM IKUTI KAMI UNTUK MENGETAHUI PERKEMBANGAN BERITA DAERAH ANDA

Form Iklan
Form Iklan

Sambut Ramadan, Al Ustadz Arisman Tegaskan Kewajiban Zakat dan Kepedulian terhadap Anak Yatim

Garisdata.com l Mandailing Natal, Sumatera Utara – Dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 H, seorang Al Ustadz Arisman dalam tausiyahnya menegaskan bahwa ajaran Islam merupakan sistem kehidupan yang sangat luar biasa dan sempurna bagi manusia yang memahami serta mengamalkannya secara kaffah. Pesan tersebut disampaikan di hadapan jamaah pada kegiatan penyambutan Ramadan yang berlangsung khidmat di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (17/02/2026).

Dalam tausiyahnya, Al Ustadz Arisman menekankan bahwa setiap rezeki yang diperoleh umat Islam tidak sepenuhnya menjadi hak pribadi. Di dalamnya terdapat hak orang lain yang wajib ditunaikan melalui zakat, infak, dan sedekah.

“Setiap yang kita makan, setiap yang kita peroleh setiap harinya, ada kewajiban yang harus kita tunaikan. Zakat adalah perintah Allah SWT yang jelas dalam Al-Qur’an. Begitu juga kepedulian terhadap anak yatim dan kaum dhuafa,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kewajiban zakat bukan sekadar amalan sosial, tetapi merupakan rukun Islam yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an, di antaranya dalam Surah Al-Baqarah ayat 43 yang memerintahkan untuk mendirikan shalat dan menunaikan zakat.

Selain itu, dalam Surah At-Taubah ayat 103 ditegaskan bahwa zakat berfungsi untuk membersihkan dan menyucikan harta.

Tausiyah tersebut disampaikan oleh seorang Al Ustadz di hadapan jamaah Muslim yang menghadiri kegiatan penyambutan Ramadan. Kegiatan ini diikuti oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta kaum ibu yang antusias menyambut bulan penuh rahmat dan ampunan tersebut.

Acara berlangsung menjelang masuknya Bulan Ramadan 1447 Hijriah, di salah satu masjid di Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Al Ustadz Arisman menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang sempurna (kaffah), mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari ibadah ritual hingga muamalah sosial. Aturan tentang zakat, infak, sedekah, dan perhatian terhadap anak yatim merupakan bagian dari sistem sosial Islam yang bertujuan menciptakan keadilan dan kesejahteraan.

Ia menegaskan bahwa dalam hukum syarak (syariat Islam), menelantarkan kewajiban zakat bagi yang telah memenuhi nisab merupakan pelanggaran terhadap perintah Allah SWT. Sementara dalam konteks hukum negara, pengelolaan zakat di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menegaskan pentingnya tata kelola zakat secara profesional dan transparan.

Dalam implementasinya, umat Islam diajak untuk: Menghitung harta yang telah mencapai nisab dan haul untuk ditunaikan zakatnya. Menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang diakui negara agar tepat sasaran. Meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim sebagaimana perintah Al-Qur’an dalam Surah Al-Ma’un yang mengecam keras orang yang mengabaikan anak yatim.

Memperbanyak sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial dan investasi akhirat. Al Ustadz Arisman juga mengingatkan bahwa arah kehidupan umat Islam sangat bergantung pada pilihan masing-masing individu. “Islam sudah lengkap dengan selengkap-lengkapnya. Tinggal kita mau membawa diri kita ke arah kebaikan atau sebaliknya,” tegasnya.

Momentum Ramadan diharapkan menjadi refleksi spiritual bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kepedulian sosial, sehingga terwujud masyarakat yang berkeadilan, berakhlakul karimah, serta diridhai Allah SWT.

(M.SN)

Form Iklan Form Iklan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

spot_img
Example

PASANGKAN IKLAN ANDA

Hubungi Kami

spot_img
spot_img
spot_img

Most Popular

error: Content is protected !!