DELI SERDANG – Satu unit rumah milik mantan Komisioner KPU Deli Serdang berinisial MS (52) hangus terbakar di kawasan Simpang Tiga, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Jumat (3/4/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Insiden terjadi sekitar pukul 00.30 WIB saat warga tengah beristirahat. Api yang diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik (korsleting) di bagian plafon dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan.
“Warga tidak bisa berbuat banyak karena api langsung membesar dari bagian atas. Pemilik rumah hanya sempat menyelamatkan diri dan beberapa barang seadanya,” ujar salah seorang saksi di lokasi.
Selain menghanguskan bangunan, api juga membakar dua unit sepeda motor—satu di antaranya merupakan kendaraan dinas Puskesmas—serta harta benda lainnya. Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba 30 menit setelah kejadian dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 02.40 WIB.
Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo SH, mengonfirmasi kejadian tersebut. Berdasarkan olah TKP awal dan keterangan saksi, api diduga kuat berasal dari korsleting listrik.
“Tidak ada korban jiwa. Dugaan sementara api berasal dari arus pendek di bagian atap rumah. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” kata Iptu Sujarwo. (SN)






