MADINA, GarisData.com – Menanggapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah di Kecamatan Batahan, Camat Batahan Sukiman, SE., melakukan survei lokasi untuk penyediaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah pada Selasa (31/03/2026).
Langkah responsif ini diambil setelah permasalahan sampah tersebut mencuat ke publik melalui pemberitaan media. Didampingi Kepala Desa (Kades) Kuala Batahan Syamsi serta tim dari media Garisdata.com, Camat Sukiman turun ke lapangan untuk mencari solusi konkret atas persoalan yang sudah berlangsung cukup lama.
Dalam peninjauan lokasi, Sukiman mengakui bahwa manajemen sampah di Batahan terkendala ketersediaan lahan. “Ini adalah permasalahan lama yang terus kita carikan jalan keluarnya. Kendala utamanya selama ini memang belum ada lahan resmi untuk pembuangan sampah,” ujarnya di sela-sela survei.
Pihak kecamatan tengah menjajaki komunikasi intensif dengan pemilik lahan potensial. Sukiman menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap fleksibel demi kepentingan umum, baik melalui pembelian lahan maupun sistem kontrak.
“Hari ini kami survei lokasi. Insyaallah, jika pemilik tanah memberikan izin – baik dijual maupun melalui sistem kontrak – kami akan segera menindaklanjutinya. Pokoknya, permasalahan ini harus secepatnya terselesaikan demi kenyamanan warga,” tegasnya.
Senada dengan Camat, Kades Syamsi menyambut baik langkah cepat ini. Kehadiran pihak desa diharapkan dapat mempercepat koordinasi dengan warga setempat agar lokasi TPA baru tidak menimbulkan konflik sosial dan sesuai dengan kondisi lingkungan.
Upaya ini menjadi angin segar bagi warga Kecamatan Batahan yang menginginkan lingkungan bersih dan pengelolaan sampah yang lebih terorganisir.






