Garisdata.com | Mandailing Natal, Respon cepat dari Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) melayani aduan masyarakat. begitu selesai berkas laporan resmi diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), selanjutnya cek tempat kejadian perkara (TKP) dengan didampingi bidang Pelayanan Pengamanan Masyarakat dan Pelaporan atau Perwira Samapta ( Pamapta) yang dipimpin langsung oleh Ipda.Husein Harahap. Dugaan tidak pidana pencurian tersebut terjadi di Mompang Julu kecamatan Panyabungan Utara tepatnya di eks rumah makan 88 (depan Pom Bensin /SPBU). Selasa, (02/12/2025).
Ringgo Siregar (salah seorang insan pers yang bekerja diwilayah Madina) Menjelaskan.
“Kejadian pencurian itu terjadi pada Senin, (01//12/2025) dan sudah selesai dilaporkan, Dengan nomor: LP/B/443/II2025/SPK t/polres Madina
Ringgo Siregar membeberkan langsung kronologi pencurian HP-nya dan HP korban lain yang lagi menunggu antrian pasokan BBM.
“Setelah menunjukkan tempatnya dan menerangkan waktu kejadiannya sesuai arahan tim pamapta II polres Madina hingga selesai untuk mengabadikan foto-foto/dokumentasi di TKP.”Ungkap Ringgo
Selanjutnya Ringgo dan petugas bertolak langsung ke Mako Polres Madina untuk lanjutan keterangannya.
Setelah Ringgo memberikan keterangan diruangan unit II. Beliau ucapkan terimakasih pada Kapolres madina melalui Pelayanan pamapta II yang melayani dengan cepat (respon cepat)
“Semoga sesuai yang diharapkan untuk menegakkan hukum dan peraturan yang berlaku dengan baik dibumi gordang sambilan apalagi saat ini kejadian bencana dan semoga masyarakat tidak memanfaatkan momen kejahatan dimasa kini.”pungkas Ringgo
Ipda.Husein Harahap mengatakan akan menindaklanjuti laporan ini hingga selesai. (Red.001)