Garisdata.com | Tapanuli Selatan – Personel Polsek Batangtoru mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Lurus Desa Perkebunan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (11/3/2026) dini hari.

Penertiban ini dilakukan sebagai respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas remaja yang kerap memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi serta menggunakan knalpot bising (brong) pada tengah malam.
Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar Marinus Siboro, menjelaskan bahwa patroli dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Hary Agus Pohan. Sekitar pukul 01.15 WIB, petugas menemukan sekumpulan remaja dengan sepeda motor yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi.
“Kami menindaklanjuti keresahan warga. Di lokasi, kami menemukan kendaraan yang tidak standar dan diduga kuat akan digunakan untuk balapan liar,” ujar AKP Penggar.
Delapan remaja tersebut kemudian digiring ke Mapolsek Batangtoru. Polisi mewajibkan mereka membawa dokumen resmi kendaraan serta didampingi oleh orang tua masing-masing untuk menjalani pembinaan dan konseling.
“Balapan liar sangat berisiko memicu kecelakaan fatal dan mengganggu ketertiban umum. Melalui pembinaan ini, kami berharap mereka sadar akan bahaya perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi,” tutup Kapolsek. (SN)






